Daftar isi

Kamis, 14 Juli 2011

Razia Pornografi Menyasar Warnet


Ilustasi (Ist.)

Warung internet (warnet) selama ini dianggap sebagai salah satu jalan masuk konten pornografi ke masyarakat. Tindakan tegas dari pihak berwajib pun tengah disiapkan untuk menertibkan para warnet nakal.

"Razia pornografi akan dilakukan kepada warnet-warnet dalam sebulan dua bulan ke depan," tukas Menkominfo Tifatul Sembiring dalam sambutannya di tengah acara kampanye Internet Sehat dan Aman di SDN Menteng 03, Jakarta (14/7/2011).

Razia ini sendiri bukan dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika, melainkan oleh pihak kepolisian yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan kementerian yang dipimpin Tifatul tersebut.

"Kalau ada warnet yang ketahuan meloloskan konten pornografi, izinnya bisa dicabut. Soalnya kampanye filterisasi ini kan sudah kita lakukan sejak sekitar setahun belakangan, mereka tinggal menggunakan filter yang sudah disediakan," tukas menteri yang cukup aktif berkicau di Twitter tersebut.

"Cuma masalahnya kan sekarang konten pornografi justru kerap dijadikan alat untuk menarik pengunjung oleh warnet," sesal Tifatul.

Aksi pemerintah memerangi pornografi diakui telah dilakukan secara bertahap. Awalnya coba direduksi melalui sosialisasi, lalu dilanjutkan dengan menerapkan filtering pada awal bulan puasa tahun lalu.

"Dan kini kita akan bertindak lebih tegas lagi, melalui razia," pungkasnya.

Menurut data yang dimiliki Kementerian Kominfo, pengguna internet Indonesia saat ini sudah menyentuh angka 45 juta pengguna. Jumlah ini terbilang cukup banyak jika melihat jumlah pengguna internet dunia yang mencapai 1,9 miliar.

Ironisnya, dalam sebuah riset yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap 4.500 siswa/i di 12 kota, terungkap fakta bahwa sekitar 97% responden anak-anak yang disurvei ternyata pernah menonton atau mengakses konten porno. Dimana internet menjadi salah satu fasilitatornya.

"Ini kan menyedihkan, 97% itu jika ditambahkan dengan margin error 3% sama saja dengan 100%. Makanya kita harus mengontrol peredaran konten di internet, bebas boleh asal bertanggungjawab," Tifatul menandaskan.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More